Vibeprinting.id

Syarat & Ketentuan

Berlaku efektif: 14 Mei 2026 · Versi 1.0 (closed beta)

Draft closed beta. Dokumen ini sedang di-review final oleh tim hukum kami sebelum platform dibuka ke publik. Versi final akan dipublish sebelum public launch (target Bulan 6).

1. Tentang Platform

Vibeprinting.id (selanjutnya disebut "Platform") adalah marketplace Print-on-Demand (POD) yang menghubungkan tiga pihak: Designer (kreator karya), Buyer (pembeli merchandise), dan Mitra Cetak (penyedia jasa produksi). Platform tidak melakukan produksi sendiri di Fase 1.

Dengan menggunakan layanan ini, kamu setuju mengikuti syarat-syarat di bawah ini. Kalau kamu tidak setuju, mohon tidak menggunakan Platform.

2. Akun & Verifikasi

  • Buyer wajib akun yang terverifikasi email. Tidak perlu KYC tambahan.
  • Designer wajib melalui proses approval (KYC + portfolio review) sebelum karya bisa dipublish. Bukti identitas yang valid (KTP/Passport) diperlukan untuk royalti payout.
  • Mitra Cetak wajib menandatangani MoU dan menyetujui SLA produksi sebelum aktif menerima Purchase Order (PO).
  • Akun bisa di-suspend atau di-terminate jika melanggar ketentuan ini, terutama Bagian 5 (Konten) dan Bagian 8 (Pelanggaran).

3. Pembelian, Pembayaran, & Pengiriman

  • Harga ditampilkan dalam Rupiah Indonesia (IDR), sudah termasuk PPN (kecuali tertulis lain). Ongkir dihitung terpisah di checkout.
  • Pembayaran diproses oleh penyedia payment gateway berlisensi OJK (Xendit). Dana ditahan di sistem escrow sampai pesanan tiba di tangan Buyer.
  • Pengiriman menggunakan jasa kurir mitra (JNE, J&T, SiCepat, dll.) dengan estimasi 2-7 hari kerja tergantung lokasi.
  • Cetak custom-on-demand tidak dapat di-batalkan setelah Mitra accept PO (status "diproduksi").

4. Pengembalian Barang & Refund

  • Refund otomatis 100% kalau pesanan tidak bisa dikirim (mitra reject, stok habis, ongkir tidak available).
  • Refund/replace kalau ada defect produksi: harus dilaporkan max 7 hari setelah barang diterima, dengan foto bukti kerusakan.
  • Tidak ada refund untuk: ukuran tidak pas (saran cek size chart sebelum order), perubahan keinginan, atau alasan personal lain yang tidak terkait kualitas produk.
  • Proses refund maksimal 7 hari kerja setelah disetujui, ke metode pembayaran yang sama dengan pembelian.

5. Konten & Hak Kekayaan Intelektual

Designer wajib menggunakan karya asli atau memiliki lisensi yang valid. Platform tidak menyediakan generator AI dan tidak mentolerir karya tiruan/plagiat.

  • Dilarang upload: Konten yang mengandung SARA, kekerasan, pornografi, simbol pelarangan UUD, atau melanggar UU ITE, UU Pornografi, UU PDP.
  • Dilarang juga: Karya yang memuat trademark/logo/karakter pihak ketiga (Disney, Nike, anime publisher, dll.) tanpa lisensi tertulis.
  • Setiap upload akan di-review oleh tim moderator dalam ≤24 jam. Karya yang di-reject akan diberi alasan spesifik dan kesempatan revisi.
  • Designer tetap memegang hak cipta atas karyanya.Platform hanya mendapat lisensi non-eksklusif untuk men-display, mencetak, dan mendistribusikan karya selama Designer aktif di Platform.
  • Buyer membeli produk fisik. Buyer tidak mendapat hakuntuk mereproduksi, menjual ulang dalam jumlah komersial, atau memodifikasi karya digital tanpa izin Designer.

6. Royalti Designer & Payout

Designer mendapat royalti per penjualan, dihitung dari markup harga (harga jual dikurangi biaya cetak partner). Persentase royalti tergantung tier:

  • Pemula: 20% (default new designer)
  • Verified: 20-25% (pilihan)
  • Top Seller: 25-30% (pilihan, butuh sales threshold)

Payout dilakukan batch setiap tanggal 15 ke rekening bank Indonesia atau e-wallet yang terverifikasi. Minimum payout tergantung tier (Rp 100rb / Rp 50rb / Rp 25rb).

Pajak penghasilan (PPh 23 untuk badan, PPh 21 untuk perorangan) akan dipotong sesuai peraturan perpajakan Indonesia. Bukti potong PPh akan disediakan setelah entitas legal Platform aktif.

7. Sengketa & Penyelesaian

Sengketa antara Buyer-Designer-Mitra dimediasi oleh tim Customer Service Platform sebagai pihak netral. Keputusan akhir Platform berdasarkan bukti yang tersedia (foto produk, tracking, log audit).

Sengketa hukum dirundingkan secara musyawarah; jika tidak tercapai kesepakatan, dimediasi melalui Pengadilan Negeri Yogyakarta sebagai jurisdiksi pertama.

8. Pelanggaran & Sanksi

  • Suspend sementara untuk pelanggaran minor (revisi karya).
  • Termination permanen + saldo dibekukan untuk plagiat/SARA/penipuan.
  • Pelanggaran berat (penipuan pidana, pelanggaran HAKI berat) akan dilaporkan ke pihak berwenang sesuai UU yang berlaku.

9. Perubahan Ketentuan

Kami dapat mengubah ketentuan ini sewaktu-waktu untuk menyesuaikan kebutuhan operasional atau ketentuan hukum. Perubahan signifikan akan dinotifikasi via email + banner di Platform minimal 14 hari sebelum berlaku.

10. Kontak

Pertanyaan terkait ketentuan ini? Hubungi tim kami:

  • Email: halo@vibeprinting.id
  • Alamat: Yogyakarta, Indonesia (alamat lengkap akan dilengkapi setelah registrasi entitas legal sebelum public launch)